Labuan Bajo, 6 Februari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat secara resmi mengesahkan dan melantik pasangan Edi Endi dan Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Langkah pelantikan ini kian mulus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pihak penantang, sehingga membenarkan hasil suara Pilkada Manggarai Barat.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Labuan Bajo, KPU menyatakan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi pasangan Edi Endi-Weng untuk melanjutkan proses pelantikan. Sorak gembira pendukung pun mengiringi penyerahan surat keputusan yang menandai perjalanan baru bagi kepemimpinan Manggarai Barat.
Table of Contents
ToggleFokus pada Peningkatan Kesejahteraan
Pada pidato singkatnya, Edi Endi menegaskan pentingnya melanjutkan program yang pro-rakyat serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat. Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.
“Kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Manggarai Barat. Keputusan MK ini sekaligus menguatkan legitimasi kami untuk bekerja keras selama lima tahun ke depan,” ungkap Edi Endi.
Peran Vital Pariwisata
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, Manggarai Barat dikenal melalui Labuan Bajo yang menjadi gerbang menuju Taman Nasional Komodo. Pasangan Edi Endi-Weng berencana mendorong peningkatan sektor pariwisata yang berkelanjutan, sekaligus memberi perhatian pada akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Harapan ke Depan
Dengan adanya keputusan final dari MK, suasana politik di Manggarai Barat diprediksi semakin kondusif. Pihak penyelenggara Pilkada pun berharap kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat, demi mencapai kemajuan yang merata.
“Pilkada sudah usai, kini saatnya bersinergi membangun Manggarai Barat yang lebih baik,” tutur Weng, Wakil Bupati terpilih, menekankan semangat persatuan usai penetapan hasil.
Penutup
Penolakan gugatan oleh Mahkamah Konstitusi menegaskan kemenangan Edi Endi-Weng, sekaligus membuka gerbang pengabdian mereka untuk lima tahun mendatang. Seiring dengan dukungan berbagai pihak, pemerintahan baru ini diharapkan mampu mewujudkan visi besar demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Manggarai Barat.